Bawaslu Kepulauan Tanimbar Ikuti Rakor Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kepala Sub Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kepulauan Tanimbar; Susana Solarbesain dan jajaran mengikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Senin (16/6/2025).
Rapat ini digelar oleh Bawaslu RI secara daring, diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi, maupun kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 12 Juni 2025 lalu.
5 poin yang tertera pada SE Nomor 29 Tahun 2025 terkait pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan itu diantaranya:
1. Melakukan upaya pencegahan;
2. Melakukan pengawasan langsung;
3. Melakukan uji petik;
4. Memperkuat pengawasan partisipatif;
5. Melakukan tindak lanjut hasil pengawasan;
(*)