Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Tanimbar Ikuti Rapat Pleno PDPB Lintas Stakeholder

Anggota Bawaslu Kepulauan Tanimbar Indra Pormes

Anggota Bawaslu Kepulauan Tanimbar Indra Pormes mengikuti rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU setempat secara daring, Rabu (2/7/2025) pagi. Foto: Wahyu Bahar

Bawaslu Kepulauan Tanimbar Ikuti Rapat Pleno PDPB Lintas Stakeholder

HUMAS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku mengikuti rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (2/7/2025) pagi.

Rapat pleno ini menghadirkan sejumlah stakeholder terkait yang digelar secara daring melalui zoom.

Dalam kesempatan ini, perwakilan Bawaslu Kepulauan Tanimbar yang mengikuti rapat tersebut ialah pimpinan dan kepala sub bagian, yakni (Indra Pormes (Anggota Bawaslu Kepulauan Tanimbar) serta Susana Solarbesain (Kepala Sub Bagian Pengawasan).

Rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Tanimbar yang turut diikuti oleh Polres Kepulauan Tanimbar, Kodim 1507/ Saumlaki, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Saumlaki.

Untuk diketahui, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Peraturan KPU (KPU) Nomor 1 Tahun 2025. Sementara, Bawaslu dalam hal tersebut berwenang untuk melakukan pengawasan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

SE 29 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 12 Juni 2025 lalu.
(*)

Penulis : Wahyu  Bahar