Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KKT MEMPERSIAPKAN KADER PENGAWAS PARTISIPATIF

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang dari unsur perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat antara lain Remaja Masid,NU, PK, PMKRI, GMNI, GMKI, GMAHK, WKRI, OMK & Pemuda Sifnana.

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang dari unsur perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat antara lain Remaja Masid,NU, PK, PMKRI, GMNI, GMKI, GMAHK, WKRI, OMK & Pemuda Sifnana.

Senin,09 September 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Pengawas Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Pengawas Pemilu Partisipatif dilalksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 09-11 September 2024, bertempat di Villa Bukit Indah Saumlaki.

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang dari unsur perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat antara lain Remaja Masid,NU, PK, PMKRI, GMNI, GMKI, GMAHK, WKRI, OMK & Pemuda Sifnana.

Tugas utama sebagai Kader Pengawas Partisipatif adalah sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang lebih menyentuh kepada masyarakat, lebih dekat dengan masyarakat sehingga diharapkan dapat menjadi Mata dan Telinga serta bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait larangan yang diatur dalam UU 10 Tahun 2016. ujar Sani Sarimane Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) dalam sambutan saat membuka kegiatan.

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dengan materi-materi sebagai berikut; materi pertama berjudul "Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024", dibawakan langsung oleh Anggota KPU  Olivir Srue, S.Pd., M.Pd. Materi kedua berjudul "Fungsi Bawaslu Dalam Pengawasan", dibawakan langsung oleh Anggota Bawaslu (Kordiv HP2H)  Sani Sarimane, S.Pi. Materi ketiga berjudul "Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024", dibawakan langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Milton Laratmasse, S.Pd. Materi keempat berjudul "Syarat dan Mekanisme Penyampaian Laporan", dibawakan Langsung oleh Kasie Pidum (Kejaksaan) Supriyanto. Materi kelima berjudul "Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024", dibawakan langsung oleh Anggota Bawaslu (Kordiv P3S) Indra Pormes, S.Pd. Materi keenam berjudul "Peran Kantibmas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024", dibawakan langsung oleh Kasat Binmas Iptu Johanis Samponu.

Selain menerima materi, pesera juga dilibatkan dalam diskusi perkelompok yang kemudian hasil dari diskusi dipaparkan kepada peserta yang lainnya. langkah ini dilakukan demi melatih peserta sebagai Kader Pengawas Partisipatif yang tidak hanya berkualitas tetapi juga siap dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas nantinya.