HARI KE-2 PENGAWASAN PENYORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA
|
Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 08:30 sampai 18:00 Wit. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Nama Pelaksana Tugas Pengawasan oleh Bawaslu terdiri dari:
- Mathias Alubwaman,SH (Ketua)
- Indra M. Pormes,S.Pd (Anggota)
- Susana Solarbesain, S.Sos (Kasubag Pengawasan)
- Charly Y.Fordatkosu, SE (Staf)
- Jhoni Marthen Fariman (Staf)
- Wolters Rangkoratat, SH (Staf)
- Elizabeth CH.Noija, A.Md (Staf)
- Aloysius Serin (Staf)
- Yun Pasarong (Walpri)
- Viktor Rikumahu (LO Polres)
Dari hasil pengawasan dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Pukul 08.40 Wit, peserta pengsortiran dan pelipatan surat suara mengisi datar hadir, dan tidak diwajibkan membawa HP;
- Jenis surat suara yang disortir dan dilipat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar;
- Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Fredy Tualena, SH. membacakan tata tertib dan surat suara kategori rusak;
- Sebelum proses sortir dan lipat dilakukan, dilakukan simulasi sortir dan lipat oleh staf KPU Kabupaten Kepulauan tanimbar;
- Adapun isi surat suara dalam 1 box berjumlah 2000 lembar surat suara.
Ada 8 kelompok yang melakukan pengsortiran dan pelipatan surat suara yang terdiri dari :
Kelompok Perum Bomaki;
Kelompok Aris Taborat;
Kelompok Omele;
Kelompok Bukit Duri;
Kelompok Sektor 5 Watidal;
Kelompok Melbukrani 1;
Kelompok Melbukrani 2;
Kelompok Olilit Lama.
Adapun hasil pengawasan pada hari ke-2 penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai berikut:
Total box yang disortir dan dilipat adalah 13 box;
Total box yang tuntas disortir dan dilipat surat suaranya adalah 10 box;
Total box yang tidal tuntas disortir dan dilipat surat suaranya adalah 3 box;
Total surat suara yang disortir dan dilipat surat suaranya adalah 24.284 surat suara;
Total surat suara yang belum disortir dan dilipat surat suaranya dari 3 box adalah 1.700 surat suara;
Total surat suara rusak adalah 6 surat suara rusak.