Lompat ke isi utama

Berita

PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU

PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU

Rabu, 20 Juli 2022, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait pembentukan Sentra Gakkumdu.

Bawaslu yang dihadiri oleh Ketua Bawalu Mathias Alubwaman, SH. dan Anggota Bawaslu Jefry Lamers, SE. beserta Koordinator Sekretariat Kristina J. Matruty, S.Sos. dan staf Sekretariat Fernando Sorlury, SH., berkoodrinasi dan berkonsultasi terkait persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu dan kesiapan personil kejaksaan dalam keterlibatannya pada Setra Gakkumdu, dimana Kejaksaan Negeri Saumlaki yang dihadiri oleh Kepala Kejari G. Sumarsono, SH., MH., Kepala Seksi Barang Bukti Bambang Irawan, SH., MH., Dan Plh. Kepala Seksi Pidana Umum Elimanuel Lolongan, SH., MH.

Kejaksaan Negeri Saumlaki menyatakan siap mendukung penuh dan bekerja sama dalam pembentukan Sentra Gakkumdu serta siap membantu dan akan melibatkan penyidik kejaksaan pada Sentra Gakkumdu sesuai aturan yang berlaku.