Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2021

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2021

Saumlaki, jumat (29/01/2021), Pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu  Kepulauan Tanimbar masing-masing Mathias Alubwaman SH, Eduardus Futwembun SH, dan Jefri Lamers SE, bertempat di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum/KPU Kepulauan Tanimbar Jl. Ir. Soekarno - Saumlaki.

Rapat Pleno tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Partai Politik diantaranya Partai Beringin Karya/Berkarya, Partai Golongan Karya/Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat/Hanura dan Partai Demokrat serta turut hadir Perwakilan Dinas Dukcapil dan unsur Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar.

Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christian Matruty,S.Sos diantaranya Pemilih Laki-laki  berjumlah 33,181 dan pemilih perempuan berjumlah 34,895 sehingga  total pemilih untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode Bulan Januari tahun 2021 berjumlah 68,076 pemilih.

Adapun masukan yang disampaikan disela rapat pleno tersebut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Tanimbar kepada Ketua KPU Kepulauan Tanimbar untuk mengumumkan daftar pemilih berkelanjutan bulan Januari Tahun 2021 dan memberikan layanan informasi agar masyarakat dapat mengakses/ mengecek apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih serta memperhatikan pembentukan desa dan kelurahan persiapan yang dibentuk Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bahwa dasar pelaksanaan Rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 didasari pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

#Salam Awas

#SocialDistancing

#CegahCovid-19